Senin, 18 September 2017

Mengenal Indikator Kinerja Utama (IKU)



Delapan tahun lebih usia regulasi terkait IKU, namun persoalan ukuran kinerja (keberhasilan) yang jelas dan terukur masih menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya akuntabilitas kinerja Pemda.    Implementasi IKU dimulai dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara  Nomor : PER/20/11/2008 tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama.  Dalam peraturan tersebut, IKU didefinisikan sebagai ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis instansi pemerintah.   Sejalan dengan waktu definisi IKU mengalami perkembangan, dimana pada beberapa kementerian dan lembaga, IKU didefinisikan sebagai ukuran kuantitatif dan/ atau kualitatif  yang akan memberikan informasi sejauhmana sasaran strategis yang telah ditetapkan dapat diwujudkan.   Definisi terakhir ini,  lebih berfokus terhadap indikator dari sasaran strategis. 
Pengelompokan IKU bermacam-macam, sesuai karakter/sifat maupun proses pencapaiannya.  Berdasarkan bentuk IKU dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu IKU input,  IKU output dan IKU outcome.  IKU input merupakan IKU paling sederhana, dimana mengukur besaran input-input yang digunakan untuk melaksanakan program-program, seperti alokasi dana.  IKU output  adalah IKU yang mengukur  keluaran (produk) atas penggunaan input-input.  IKU outcome adalah IKU yang mengukur manfaat yang diterima oleh stakeholders sebagai hasil dari kegiatan organisasi. IKU input dan IKU output, sering dikatakan berfokus kedalam organisasi (internal).  Sedangkan IKU outcome,  berfokus pada pihak eksternal atau keluar organisasi.  Dalam evaluasi LAKIP (Permenpan-RB 20 Tahun 2013) mengkehendaki instansi pemerintah untuk menyusun, mereviu dan menyempurnakan perencanaan, pengukuran dan pelaporan kinerja yang berfokus pada hasil (outcome).
Dalam Penyusunan IKU harus diperhatikan tingkat validitasnya.  Validitas suatu IKU ditentukan  oleh tingkat keterkaitan IKU dengan SS (Sasaran Strategis) yang ingin dicapai.   Keterkaitan ini dinilai berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan pada masing-masing urusan/sektor.  Ada 3 (tiga) kelompok validitas suatu IKU yaitu exact, proxcy dan activity.
Validitas exact, merupakan ukuran yang ideal untuk mengukur hasil pencapaian sasaran strategis, dan  biasanya  menggunakan indikator-indikator yang berkaitan secara langsung dan telah teruji secara ilmiah.  Misalkan,  SS  “Penurunan Tingkat Pengangguran”,  maka terdapat beberapa indikator untuk mengukurnya, seperti   tingkat pengangguran terbuka.   Tingkat  pengangguran  terbuka   termasuk IKU exact.
Tingkat validitas proxcy,  jika mengukur hasil secara tidak langsung atau menggunakan sesuatu ukuran yang diasumsikan dapat mewakili hasil yang ingin dicapai.  Misalkan SS : “Meningkatnya kualitas kehidupan beragama”.  Untuk  mengukur  kualitas kehidupan  beragama, secara langsung sangat sulit, namun ada indikator-indikator secara tidak langsung seperti   persentase  penduduk peserta  ibadah haji, peserta ibadah kurban, dll. Jika  persentase penduduk peserta kurban dijadikan IKU, maka termasuk jenis IKU proxcy.  
Tingkat validitas activity,  jika mengukur jumlah, biaya atau waktu dari program/kegiatan yang berdampak terhadap sasaran strategis yang ingin dicapai.  Misalkan SS : “Meningkatnya tata kelola satuan pendidikan”.  Untuk mengukur peningkatan tata kelola satuan pendidikan, dapat dipakai indikator seperti   persentase sekolah yang lulus akreditasi baik,  jumlah sekolah yang mengikuti akreditasi, dll.   Jika  indikator yang dijadikan IKU adalah jumlah sekolah yang mengikuti akreditasi, maka IKU-nya termasuk activity.
Tingkat IKU yang dipilih seyogyanya adalah IKU dengan tingkat validitas exact, namun jika memang belum tersedia maka dimungkinkan menggunakan validitas  proxcy  atau activity,  tetapi sebaik proporsinya dibawah dari 20%  dari  total  IKU yang digunakan.
Target IKU harus memenuhi beberapa hal, yaitu SMART-C; Spesific (spesifik), Measureable (dapat diukur), Agreeable (dapat disetujui), Realistic (realistis, dapat dicapai namun menantang), timebound (memiliki jangka waktu), continuously improve (diupayakan terus meningkat).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar